
Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dicecar oleh kuasa hukum dua terdakwa aktivis Bendera. Karena kesal, Ibas minta persidangan dihentikan.
"Saya anggap ini sudah terlalu berlebihan, saya ke sini sebagai saksi pelapor, bukan terdakwa yang harus dinterogasi sampai masalah pribadi saya," ujar Sekjen Partai Demokrat itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 10 Februari 2011.
Ibas, begitu Edhie akrab dipanggil, bersaksi untuk terdakwa dua aktivis Bendera, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan pihak Ibas Cs karena melakukan pencemaran nama baik karena menyebut Ibas diduga menerima aliran dana bailout Bank Century.
Kuasa Hukum terus mencecar Ibas dengan pertanyaan yang dinilainya tidak relevan dengan kasus yang sedang diadili. Dengan nada tinggi dan terus mencecar, salah satu anggota tim kuasa hukum, Saur Siagian menanyakan apakah Ibas siap dihukum mati jika menjadi tersangka dalam kasus bailout Century yang saat ini sedang diselidiki KPK.
"Sekarang kan kasus Century sedang diselidiki KPK, jika nanti, siapapun, termasuk saya sebagai warga negera, apakah saudara saksi siap diancam hukuman mati jika seandainya suatu saat nanti KPK menetapkan saudara saksi sebagai tersangka," tanya Saur kepada Ibas.
http://www.berita2.com/nasional/69-h...ng-sidang.htmldetik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar